Pemerintah Kota Serang Gandeng BPK Guna Pengelolaan Pasar Rau yang Transparan dan Akuntabel

gambar-undefined

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Rau dari PT. Persona Persada Banten. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, usai rapat evaluasi perjanjian kerjasama pengelolaan pasar Rau, Rabu 15 Oktober 2025.

"Untuk memastikan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota akan meminta BPK melakukan audit tertentu dan juga akan melakukan mediasi dengan PT Pesona Persada di Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," katanya

Dengan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah daerah, lanjut nya Kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang dan memperbaiki tata kelola pasar. 

"Pemerintah kota berencana untuk memberdayakan pedagang dan meringankan beban mereka," ungkapnya

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Rau dan fokus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat menciptakan pengelolaan pasar yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya

Background Image for WebpageBackground Image for Webpage

Podcast

Peta

Data Kosong Lur

Pengunjung

Data kosong

Data Kosong