- Beranda
Profil
Berita Diskominfo
Informasi Publik
Galeri
Tugas dan Fungsi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Sekretariat di bidang administrasi umum dan administrasi kepegawaian.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai fungsi meliputi :
1. Melaksanakan penyusunan program dan rencana kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Melaksanakan pengelolaan urusan surat-menyurat/tata naskah dinas;
3. Melaksanakan pengelolaan urusan rumah tangga, perpustakaan, kearsipan, keprotokolan, dan kehumasan;
4. Melakukan pengoordinasian dan penyusunan bahan rancangan produk hukum daerah penunjang seluruh kegiatan pada dinas;
5. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
6. Melaksanakan pelayanan administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. Melaksanakan fasilitasi penilaian prestasi kerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
8. Melaksanakan fasilitasi pemrosesan penetapan angka kredit jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di lingkungan dinas;
9. Melaksanakan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang;
10. Melaksanakan pengelolaan barang/perlengkapan/aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
11. Melaksanakan pemeliharaan kebersihan serta kerapihan ruangan kantor;
12. Melaksanakan fasilitasi dalam pembangunan dan pengembangan e-government;
13. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
14. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugasnya.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Dinas.
Podcast
Peta
Pengunjung
150
Hari Ini
1150
Bulan Ini
Alamat : JL JENDRAL SUDIRMAN NO.25 SUMUR PECUNG SERANG BANTEN 42118
Telp. (0254) 7926679 email : support@serangkota.go.id / diskominfo@serangkota.go.id
Copyright © Diskominfo Kota Serang 2024. All rights reserved.