SOSIALISASI UU NO. 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS PRIMAGRAHA

gambar-undefined

Serang, 31/07/2024. Bertempat di aula kampus Universitas Primagraha, PPID Kota Serang mengadakan sosialisasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memberitahukan informasi public kepada mahasiswa Primagraha.

Acara dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Bapak H. Sudirman, SH., M.Si menyampaikan amanat yang ditulis oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, bahwa kita selaku pemangku dari UU tersebut mewajibkan menyebarluaskan kepada seluruh stakeholder terutama kepada agen of change.

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Informasi Prov. Banten sebagai narasumber, menyelaskan memaparkan hadirnya lahirnya UU Keterbukaan Informasi Publik.

/red.(cup_mars)

 

 

tgl 31/07/2024

Background Image for WebpageBackground Image for Webpage

Podcast

Peta

Pengunjung

150

Hari Ini

1150

Bulan Ini

Alamat : JL JENDRAL SUDIRMAN NO.25 SUMUR PECUNG SERANG BANTEN 42118

Telp. (0254) 7926679 email : support@serangkota.go.id / diskominfo@serangkota.go.id

Copyright © Diskominfo Kota Serang 2024. All rights reserved.