Rapat Koordinasi Diskominfo Kota Serang dengan Diskominfo SP Provinsi Banten

gambar-undefined

Serang, - Rabu (6/9/2023) - Rapat koordinasi Diskominfo Kota Serang dengan Diskominfo SP Provinsi Banten terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI) yang berlangsung pada hari Rabu (06/09) yang berlokasi di Diskominfoinfo SP Provinsi Banten berjalan dengan lancar.

SPBE  merupakan penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE guna menjamin pelayanan SPBE antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus selaras dan terintegrasi.

Hadir Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Information Kota Serang, Arif Rahman Hakim, S.Sos, M.Si memaparkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Serang. Beliau juga menyampaikan bahwa Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah diharapkan dapat melaksanakan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja tata kelola dan manajemen agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan dengan efektif, efesien dan berkesinambungan serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Diskominfo Kota Serang dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Diskominfo SP Provinsi Banten.

Pada rapat koordinasi ini secara rinci melakukan pembahasan terakit penilaian SPBE yang saat ini sedang dijalankan serentak oleh Pemerintah Daerah dan Kementrian, termasuk Pemerintah Kota Serang dan Provinsi Banten. Saat ini indeks penilaian SPBE Provinsi Banten lebih tinggi jika dibandingkan dengan Kota Serang, hal tersebut dikarenakan sudah adanya peraturan daerah terkait SPBE dan sudah tersedianya aplikasi yang terintegrasi.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kedepannya Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan bimtek sertifikasi guna membantu dalam pengadaan barang dan jasa untuk audit aplikasi yaitu sertifikasi CISA. Sertifikasi ini sebagai langkah awal dalam pengupayaan integrasi aplikasi dengan melakukan audit internal TIK mengenai aplikasi yang ada di Pemerintah Daerah.

Selain membahas mengenai SPBE, pada rapat koordinasi kali ini dibahas juga mengenai penyelenggaraan SDI atau satu data Indonesia di Provinsi Banten. SDI ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan data yang dihasilkan oleh lembaga pusat dan daerah guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. (red.nul18/09/2023)

Background Image for WebpageBackground Image for Webpage

Podcast

Peta

Pengunjung

150

Hari Ini

1150

Bulan Ini

Alamat : JL JENDRAL SUDIRMAN NO.25 SUMUR PECUNG SERANG BANTEN 42118

Telp. (0254) 7926679 email : support@serangkota.go.id / diskominfo@serangkota.go.id

Copyright © Diskominfo Kota Serang 2024. All rights reserved.