Tanda Tangan Elektronik

Tanda Tangan Elektronik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, selaku Otoritas Pendaftaran Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkot Serang, memberikan layanan pembuatan Sertifikat Elektronik kepada ASN yang akan menggunakan Tanda Tangan Digital.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, silakah mengunduh formulir permohonan penerbitan dan rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik berikut :

>> Form Permohonan untuk kepala OPD
>> Form Rekomendasi untuk ASN

Rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik untuk pejabat Eselon III, Eselon IV dan yang disetarakan, maupun pelaksana ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing, sedangkan rekomendasi penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Kepala OPD akan diterbitkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.

Formulir dan rekomendasi yang telah diisi, kemudian diserahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, c.q Bidang Keamanan Informasi dan Persandian.