Kamis, 16/02/2023
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika pada hari ini telah dilakukan rapat pembahasan persyaratan administari dan teknis permohonan ijin instalasi jaringan fiber optik.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu Tim Balai Perijinan balai nasional banten, PPK Perencanaan satuan kerja P2JN Provinsi Banten, PPK 1.2 Pelaksanaan jalan nasional wilayah I Provinsi Banten, Asisten BMN Satker PJN wilayah I Provinsi Banten dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, bertempat di Ruang Rapat Kantor BPJN Banten.
Melalui pembahasan ini diharapkan kota serang sudah tersambung dengan jaringan internet melalui Fiber Optik yang akan di terapkan di seluruh kota serang.